
Pemerintah
kota Banda Aceh telah mendeklarasikan kota Banda Aceh sebagai Bandar
Wisata Islami Indonesia. Untuk mendukung hal tersebut maka tempat-tempat
wisata baik wisata religius, wisata bahari, situs-situs sejarah dan
sebagainya harus didesain menjadi tempat yang bernuansa Islami.
Tempat-tempat tersebut haruslah
bermanfaat bagi masyarakat serta tidak melanggar aturan agama dalam
aktifitasnya, seperti misalnya taman sari digunakan sebagai tempat
pendidikan Islam untuk anak-anak, halaman/taman Mesjid Raya Baiturrahman
dijadikan sebagai pustaka taman sehingga tidak dijadikan para muda-mudi
sebagai tempat “pacaran”, tetapi sebagai tempat belajar ilmu
pengetahuan. Demikian juga di pantai-pantai hendaknya ada nuansa
Islaminya seperti ada pesan-pesan agama ataupun foto-foto bencana
tsunami sehingga masyarakat (terutama remaja) yang berkunjung ke tempat
tersebut dapat merasakan kedahsyatan bencana yang terjadi lalu sehingga
mereka tidak melakukan perbuatan-perbuatan maksiat. Masyarakat
diharapkan dapat menjadikan suasana yang demikian itu untuk intropeksi
diri dan membangun kesadaran agar terus melakukan perbuatan yang baik.
Dengan demikian diharapkan nantinya akan tumbuh kesadaran dalam diri
semua masyarakat kota Banda Aceh maupun masyarakat Indonesia.
Jika
kondisi tersebut di atas dapat tercipta di Aceh, maka wisatawan yang
ingin melihat Bandar Wisata Islami Indonesia akan menemukan amaliyah
masyarakat Aceh, suasana yang berbeda dengan wisata di negara-negara
Islam lainnya.
No comments:
Post a Comment
Silahkan Tinggalkan Komentar Anda Jika Artikel Blog ini Bermanfaat Untuk Anda.